SULTENG RAYA — Aparat gabungan melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun TSM, Desa Posona, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (16/12/2025). Penertiban itu, dipimpin langsung Kapolsek Kasimbar IPDA I Komang Sukania, sebagai upaya penegakan hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Penertiban melibatkan personel Polsek Kasimbar, Koramil 19 Kasimbar, pemerintah desa setempat, serta dukungan masyarakat Desa Posona. Sinergi lintas unsur tersebut memastikan proses penertiban berjalan tertib, humanis, dan terukur.

Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Mako Polsek Kasimbar. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi enam unit mesin alkon, empat selang, tiga karpet, satu jerigen ukuran lima liter, dua dulang, satu linggis, serta tiga besi sambungan selang.

Komang Sukania, menegaskan penertiban dilakukan untuk menekan praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan memicu gangguan keamanan. Meski demikian, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinatif dengan pemerintah desa serta masyarakat setempat.