SULTENG RAYA – Dalam rangka menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib dan kondusif, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, melaksanakan penggeledahan serentak di wisma hunian anak binaan dengan melibatkan sinergi lintas instansi Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (10/10/2025).
Kolaborasi apik terjalin antara LPKA Palu dengan aparat penegak hukum setempat, yaitu personel dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Jemmy serta Kepala Subseksi Administrasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin LPKA Palu, Hery Purwono bersama regu pengawasan.
Sebelum bergerak ke area blok hunian, seluruh petugas yang terlibat melaksanakan apel singkat untuk menerima pengarahan teknis pelaksanaan kegiatan. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan detil, mencakup kamar tidur, ruang kegiatan, hingga area sekitar lingkungan dalam LPKA, dengan memastikan bahwa setiap tahapan dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan norma pembinaan anak.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakkan Disiplin menyatakan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberantas dan mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan LPKA. Barang-barang yang menjadi fokus pencarian termasuk narkotika, alat komunikasi ilegal, benda tajam dan barang-barang lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib. Lebih dari itu, kegiatan ini juga bertujuan menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab dan kesadaran akan pentingnya ketertiban kepada seluruh anak binaan.