SULTENG RAYA —Peringatan proklamasi kemerdekaan RI merupakan momen yang selalu ditunggu oleh para warga binaan. Pasalnya pada setiap peringatan hari kemerdekaan itu, para warga binaan yang dinilai memenuhi syarat akan mendapatkan remisi (pengurangan) hukuman.
Hal itu juga terjadi pada peringatan proklamasi ke-80 tahun 2025 ini, ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ke III Parigi kembali mendapatkan remisi.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Parigi Moutong (Parmout), Erwin Burase dan Wakil Bupati, Abdul Sahid di halaman belakang Lapas Parigi, Minggu (17/8/2025).
Berdasarkan laporan dari pihak Lapas Parigi, para warga binaan mendapatkan remisi dari beberapa kategori yakni remisi umum I sebanyak 240 orang, remisi umum II sebanyak dua orang yang dinyatakan bebas, remisi dasawarsa I sebanyak 270 orang dan remisi dasawarsa II sebanyak tiga orang langsung dinyatakan bebas.
Selain itu, satu orang juga dinyatakan bebas murni karena telah selesai menjalani masa hukumannya, sehingga jumlah warga binaan yang dinyatakan bebas pada hari kemerdekaan tersebut sebanyak enam orang.