SULTENG RAYA – Sebanyak 3.527 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati .

Bupati Parmout, Erwin Burase menyerahkan SK secara simbolis kepada 17 perwakilan PPPK, yang dilanjutkan dengan acara pengukuhan di halaman Kantor Bupati Parmout, Senin (17/8/2025).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parmout, Mahmud Tandju dalam laporannya mengatakan, penyerahan SK Bupati Parmout tentang Pengangkatan PPPK tahun 2024 tahap I merupakan salah satu pelaksanaan 100 hari kerja pertama Bupati dan Wakil Bupati Parmout.

“Beberapa hari yang lalu saya telah diperintahkan oleh Sekretaris Daerah yang meneruskan perintah dari Bapak Bupati, untuk segera melaksanakan pengukuhan dan memproses SK PPPK untuk tahap I dan segera memproses penggajian kepada PPPK yang sudah dinyatakan lulus dan memperoleh NIPPPK, dan saya telah meneruskan perintah Bapak Bupati tersebut kepada BKPSDM untuk segera ditindaklanjuti, dan alhamdulillah hal tersebut dapat kami laksanakan rangkaian kegiatannya mulai hari ini (Minggu,red),”ujarnya.

Mahmud menambahkan, dalam penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis kepada 17 perwakilan PPPK, sedangkan para PPPK lainnya akan mengambil SK tersebut di kantor BKPSDM sesuai jadwal yang akan dibagikan.

Sementara itu Bupati Parmout, Erwin Burase dalam sambutannya mengatakan, pengangkatan PPPK tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis yang selama ini telah mengabdi.