SULTENG RAYA – Peresmian Jembatan IV Palu yang semula direncanakan berlangsung pada Juli 2025 mengalami penundaan disebabkan oleh sejumlah pertimbangan teknis yang belum sepenuhnya rampung, terutama menyangkut standar kelayakan dan keselamatan konstruksi jembatan.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, Dadi Muradi,ST,MT menyampaikan bahwa secara fisik pembangunan jembatan telah selesai.
Namun, sebelum jembatan dapat difungsikan, perlu dilakukan serangkaian tahapan teknis sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Kementerian Pekerjaan Umum.
“Secara fisik jembatan sudah selesai. Namun, sesuai SOP, Jembatan IV harus menjalani uji beban (loading test) terlebih dahulu. Setelah itu, dilanjutkan dengan audit keselamatan oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan,”ujar Ka Balai Dadi Muradi di ruang kerjanya di Palu, Senin (7/7/2025).
Ia menjelaskan pelaksanaan tahapan teknis akan dimulai dalam bulan ini untuk mempercepat keluarnya sertifikat layak fungsi sebagai syarat keamanan dan pengesahan jembatan untuk diresmikan pengoperasiannya.
Menurutnya, Jembatan IV Palu memiliki spesifikasi khusus karena bentangannya melebihi 100 meter. Oleh karena itu, proses evaluasi keselamatan harus dilakukan secara menyeluruh dan ketat, untuk memastikan struktur jembatan mampu menopang beban sesuai standar nasional.