SULTENG RAYA – Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari mengatakan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Banggai jatuh pada tanggal 5 April 2025 wajib disukseskan.

Olehnya kata Kapolres, para personel pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, tulus dan ikhlas.

Hal itu disampaikan Kapolres saat memimpin apel pergeseran sebanyak  178 personelnya untuk pengamanan TPS, di halaman Mapolres Banggai, Kamis (3/4/2025).

“PSU tersebut sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab kita untuk melakukan pengamanan yaitu di Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya,” kata Kapolres.

Ia juga menekankan kepada para personel pengamanan TPS, agar bertugas sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku dan aturan-aturan yang telah ditentukan.

“Tunjukan profesionalitas rekan-rekan semua selama di wilayah masing-masing, dan jangan bertentangan dengan norma-norma yang berlaku,” pesannya.

Usai pelaksanaan pencoblosan lanjutnya, personel harus terus mengawal dengan ketat setiap pergeseran logistik kotak suara dari TPS ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga sampai ke gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai.

“Pastikan semua berjalan dengan aman, dan tidak bisa anggota yang meninggalkan kotak suara,” tegasnya.

“Saya ucapkan selamat bertugas kepada rekan-rekan, dan awali semuanya dengan berdoa, karena semua yang kita kerjakan akan sia-sia jika tanpa ridho dari Allah SWT,” tegas Kapolres.*/MAN