Oleh: Ahmad Muslimin
(Manager Wahdah Inspirasi Zakat Sulteng)
Lembaga zakat tentu sudah tidak asing lagi bagi para mukminin, Hadir di tengah-tengah masyarakat guna memberikan kemudahan khususnya yang berkaitan dengan zakat. Sementara zakat merupakan rukun islam yang ketiga, sehingga hukumnya wajib bagi orang islam untuk membayar zakat selama memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh syariat.
Dan karena keagungan ibadah ini, Allah menyebutkannya bersama dengan kewajiban shalat pada 28 tempat di dalam Al-Qur’an. Zakat sendiri mampu menumbuhkan rasa syukur di hati seseorang, mendorong keadilan sosial, membantu orang-orang yang kurang beruntung dari segi harta, dan yang paling utama yaitu untuk memenuhi kewajiban agama.