Oleh: Ahmad Muslimin

(Manager Wahdah Inspirasi Zakat Sulteng)

Lembaga zakat tentu sudah tidak asing lagi bagi para mukminin, Hadir di tengah-tengah masyarakat guna memberikan kemudahan khususnya yang berkaitan dengan zakat.  Sementara zakat merupakan rukun islam yang ketiga, sehingga hukumnya wajib bagi orang islam untuk membayar zakat selama memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh syariat.

Dan karena keagungan ibadah ini, Allah menyebutkannya bersama dengan kewajiban shalat pada 28 tempat di dalam Al-Qur’an. Zakat sendiri mampu menumbuhkan rasa syukur di hati seseorang, mendorong keadilan sosial, membantu orang-orang yang kurang beruntung dari segi harta, dan yang paling utama yaitu untuk memenuhi kewajiban agama.