SULTENG RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), Novalina menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Anti Korupsi secara virtual, di ruang teleconverence kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (8/5/2023).

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi, Sudaryano R. Lamangkona, Plt. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulteng beserta staf dan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah.

Program itu diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan serta beberapa stakeholder lainnya.

Pada tahun 2023, KPK RI memilih 22 desa se-Indonesia untuk menjadi percontohan, dengan harapan kedepannya banyak desa yang akan menyusul. Desa Kotaraya Selatan, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah terpilih sebagai salah satu desa yang akan menjadi percontohan desa anti korupsi.

Kegiatan Bimbingan Teknis Desa Antikorupsi di Desa Kotaraya Selatan, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah dijadwalkan terlaksana pada pertengahan Juni 2023 yang akan dihadiri oleh BPD, kades, sekdes, kaur, pegawai desa, kadus, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan masyarakat.

Adapun tujuan dari Bimbingan Teknis Desa Anti Korupsi ini adalah untuk membangun integritas dan nilai anti korupsi di desa, tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas sesuai indikator desa anti korupsi serta pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat dalam upayamencegah korupsi dan memberantas korupsi. */YAT