SULTENG RAYA – Selain terus mengawasi proses pergerakan pada jumlah pemilih yang akhirnya bermuara pada akan ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT), Bawaslu kabupaten  Poso saat ini, juga sedang mempersiapkan pengawasan terhadap pendaftaran Calon Legislatif Sementara  (DCS) yang akan dimulai tanggal 1 Mei 2023.

Ketua Bawaslu Kabupaten Poso, Abd. Malik Saleh mengatakan, sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan, mulai tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023, akan memasuki tahapan atau proses Pendaftaran Calon Sementara (DCS) anggota DPRD kabupaten Poso.

Terkait proses pendaftaran DCS ini kata Abd. Malik, pihaknya akan langsung melakukan proses pengawasan secara melekat di kantor KPU Poso.

“Mengingat urgennya proses ini, pastinya Bawaslu akan hadir langsung mengawasi proses yang berlangsung,” ungkap Abd. Malik saat dikonfirmasi media ini, Kamis (27/04/2023).

Adapun yang menjadi fokus pengawasan pihak Bawaslu Poso dalam proses pendaftaran tersebut kata Abd Malik antara lain, ketaatan calon terhadap prosedur pelaksanaan pendaftaran itu sendri dan ketaatan terkait ketepatan waktu pendaftaran.

Yang tidak kalah pentingnya kata Abd Malik adalah ketaatan calon terhadap peraturan perundang- undangan yang berlaku.

“Ini juga menjadi fokus pengawasan kami di dalam tahapan atau proses yang akan berlangsung nanti,” tandas Abd. Malik.

Upaya pihak Bawaslu Poso untuk bergerak cepat serta ketat dalam melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pemilu 2024, tiada lain kata Abd.  Malik, sebagai upaya untuk melahirkan Pemilu yang berkualitas sebagaimana harapan masyarakat pada umumnya. SYM