Ketajaman bidikan penyidik ini sejalan dengan temuan lapangan di lokasi penindakan awal. Selain menyita lahan yang telah disulap menjadi perkebunan lada, penyidik Gakkum juga membongkar adanya dugaan transaksi ganti rugi lahan garapan tanpa dasar hukum yang sah. Praktik jual-beli di bawah tangan inilah yang diduga kuat menjadi pemantik utama beralihnya penguasaan kawasan hutan negara ke tangan individu secara ilegal melalui jaringan mafia tanah.
Dampak dari aktivitas tebang-bakar (slash-and-burn) terstruktur ini bahkan telah meluas menjadi bencana ekologis. Hingga Jumat (16/10/2026), kabut asap tebal mulai menyelimuti wilayah Sorowako dan sekitarnya akibat pembakaran lahan ilegal di Hutan Lindung Loeha Raya tersebut. Berdasarkan data pantauan Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Sulawesi Selatan, Blok Tanamalia kini menjadi episentrum titik panas (hotspot) tertinggi di Luwu Timur.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona, Pasi Nikmad Ali, membenarkan bahwa karhutla di wilayahnya terjadi di dalam kawasan hutan negara yang sengaja dibabat dan dibakar demi ambisi perluasan kebun merica. Imbasnya, indikator kualitas udara (AQI) real-time untuk parameter PM2.5 di kawasan Sorowako berfluktuasi hingga sempat menyentuh kategori Tidak Sehat, bahkan asap kirimannya telah mengganggu jarak pandang di kabupaten tetangga seperti Luwu.
Tekanan terhadap Blok Tanamalia sudah berada di titik kritis. Data citra satelit per Agustus 2026 merekam lonjakan pembukaan lahan yang mengerikan: dari hanya 0,55 hektare per hari pada April, melesat tajam menjadi 4,47 hektare per hari pada Agustus. Dalam satu bulan saja, 67,1 hektare tutupan hutan habis di 128 titik koordinat baru.
Penyidikan berlapis di tengah situasi lapangan yang memburuk, termasuk insiden pengusiran sembilan petugas Kementerian Kehutanan dan dugaan intimidasi terhadap KPH Larona menjadi sinyal kuat bahwa Gakkum tidak lagi sekadar menyasar para penggarap kecil, melainkan mulai memburu jaringan penyokong utama di atasnya. */RHT