Berdasarkan laporan SPAG Lore Lindu Bariri, hasil pemantauan kualitas udara pada Jumat siang menunjukkan PM2.5 berada dalam kategori berbahaya, sedangkan PM10 masuk kategori tidak sehat. Kedua parameter tersebut juga mencatat nilai tertinggi dalam pemantauan tujuh hari terakhir pada 16 Oktober 2026.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap risiko paparan polusi udara, meskipun cuaca saat pengukuran tercatat cerah berawan.
SPAG Lore Lindu Bariri turut mengimbau masyarakat menggunakan masker untuk melindungi diri dari paparan debu dan tidak membakar sampah di halaman rumah. Masyarakat juga disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) melebihi 100.
Melalui kegiatan ini, PFI Kota Palu berharap masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan dan mengambil langkah pencegahan saat kualitas udara memburuk. AMR