SULTENG RAYA β Universitas Tadulako (Untad) segera mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa Fakultas Teknik yang menjadi perhatian publik.
Penanganan dilakukan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) dengan mengacu pada mekanisme dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Ketua Satgas PPKPT Untad, Dr. Ritha Safitri, M.Si., mengatakan pihaknya telah menerima surat resmi dari Dekan Fakultas Teknik terkait permohonan pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Ritha mengatakan, Satgas telah menjadwalkan pemanggilan pertama terhadap korban untuk mendengarkan dan memeriksa keterangannya. Pemeriksaan ini menjadi tahap awal dalam proses penanganan kasus di lingkungan perguruan tinggi.
βTim Satgas telah menjadwalkan pemanggilan pertama untuk mendengarkan dan memeriksa keterangan dari pihak korban. Karena laporan resmi telah disampaikan terlebih dahulu oleh Dekan Fakultas Teknik, Satgas menyesuaikan alur pemeriksaan dengan memanggil korban sebagai pelapor untuk diambil keterangannya,β ujarnya.