SULTENG RAYA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong menindaklanjuti dugaan penganiayaan terhadap siswa kelas V sekolah dasar (SD) berinisial U di Kecamatan Ampibabo yang diduga dilakukan oknum guru berinisial S.
Plt Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, S.Pd., M.Pd., mengakui pihaknya baru mengetahui dugaan kekerasan itu sekitar tiga hari sebelum memanggil pihak sekolah. Padahal, peristiwa yang dilaporkan terjadi sekitar dua minggu sebelumnya. “Jadi kami baru mengetahui informasi itu tiga hari yang lalu. Padahal kejadiannya rupanya sudah sekitar dua minggu yang lalu,” ujar Sunarti, Kamis (24/9/2026).
Menurut Sunarti, informasi awal justru tidak diterima dari kepala sekolah maupun Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Ampibabo. Disdikbud mengetahui kasus itu setelah mendapat informasi dari Kasubag Keuangan melalui pesan WhatsApp.
Keterlambatan informasi menjadi perhatian Disdikbud karena dugaan kekerasan terhadap siswa semestinya segera dilaporkan melalui jalur struktural pendidikan agar penanganan dan perlindungan terhadap korban dapat dilakukan sejak awal. Setelah menerima informasi, Disdikbud meminta Kepala Bidang SD memanggil kepala sekolah, guru yang bersangkutan, dan Korwil Ampibabo untuk memberikan klarifikasi.
Dalam pertemuan itu, guru berinisial S mengakui adanya tindakan terhadap siswa. Namun, guru tersebut berdalih tindakan dilakukan secara spontan ketika berupaya melerai siswa yang sedang berkelahi. “Gurunya menyampaikan tidak ada niat menganiaya. Itu terjadi secara spontan karena anak-anak berkelahi dan guru tersebut merasa tidak bisa lagi melerai dengan kata-kata,” kata Sunarti.
Berdasarkan keterangan guru, saat kejadian yang bersangkutan sedang memegang cabai atau rica. Guru kemudian mengancam siswa dengan menggunakan cabai apabila tidak mengikuti perintahnya. Disdikbud menegaskan alasan spontanitas tidak dapat menjadi pembenaran untuk melakukan tindakan fisik terhadap peserta didik.
“Saya sudah memberikan pembinaan bahwa tidak boleh lagi melakukan tindakan dalam bentuk fisik terhadap siswa. Saya tidak mau menormalisasi tindakan guru seperti itu,” tegas Sunarti.
