Ironi terbesar dari fenomena ini merembet langsung ke meja makan masyarakat bawah. Dalam ekonomi makro, uang adalah darah pertumbuhan; ketika sirkulasinya terhenti, organ ekonomi lain lumpuh.
Tingginya kredit menganggur berbanding lurus dengan seretnya lapangan kerja baru. Saat pembangunan pabrik ditunda dan proyek ritel dibekukan, penyerapan tenaga kerja terkunci. Angkatan kerja muda menghadapi pasar kerja yang menciut.
Bagi mereka yang hidup dari perputaran harian seperti buruh bangunan, pekerja logistik, hingga UMKM di sekitar kawasan industri, tertundanya ekspansi berarti hilangnya potensi pendapatan. Pendapatan stagnan, daya beli merosot. Masyarakat selektif berbelanja, pedagang mengeluh dagangan sepi, produsen menahan kapasitas produksi. Lingkaran setan pun tercipta.
Konsumen juga menanggung beban ketidakefisienan ini. Bank tetap wajib membayar bunga deposito (cost of fund). Untuk menutupi biaya dana mati yang tidak menghasilkan bunga pinjaman, perbankan cenderung mempertahankan bunga kredit konsumsi tetap tinggi. Imbasnya, masyarakat yang butuh KPR atau modal usaha mikro harus membayar lebih mahal.
Mengalirkan Kembali Darah Perekonomian
Menyelesaikan sengkarut ini tidak bisa dengan memaksa debitur mencairkan uang. OJK bersama Bank Indonesia perlu orkestrasi kebijakan yang memulihkan kepercayaan pasar riil.
Pertama, pengawasan diperketat. Prinsip Know Your Customer (KYC) harus dijalankan ketat: verifikasi identitas, pantau profil dan transaksi nasabah. Perlu evaluasi berkala terhadap fasilitas kredit jangka panjang yang mengendap untuk menutup ruang manipulasi.
Kedua, stimulus pemerintah harus menggairahkan konsumsi rumah tangga. Ketika daya beli kembali berdenyut dan pesanan meningkat, pelaku usaha otomatis mencairkan kredit yang mereka parkir.
Kita tidak boleh membiarkan Rp2.548 triliun membeku di brankas bank. Likuiditas melimpah yang tidak produktif adalah kemubaziran ekonomi yang mahal, bagi bangsa yang berjuang keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap). Saatnya pemangku kebijakan bersinergi mengubah dana pasif menjadi energi aktif penggerak kesejahteraan. Membiarkan sesuatu yang bermanfaat menjadi mubazir di tengah kesusahan warga adalah dosa sosial yang nyata.***
