“Harapan kami, mahasiswa dapat memahami bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tugas Bawaslu. Ada ruang partisipasi yang bisa diambil oleh mahasiswa, baik melalui lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat. Dengan pengetahuan yang dimiliki, mahasiswa dapat menjadi bagian dari upaya menjaga Pemilu agar berjalan demokratis, berintegritas dan partisipatif,” ujar Nasrun.
Pelaksanaan kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah dengan FISIP Universitas Tadulako yang sebelumnya telah dituangkan melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA). Kerja sama tersebut menjadi salah satu pijakan dalam membangun sinergi antara lembaga pengawas Pemilu dan lingkungan perguruan tinggi, khususnya dalam penguatan pendidikan kepemiluan dan partisipasi masyarakat.
Melalui program Bawaslu Membelajarkan, Bawaslu Sulteng berharap ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi dapat terus dikembangkan secara berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan mahasiswa yang memiliki pengetahuan kepemiluan, kesadaran demokrasi, serta kepedulian untuk turut mengawal proses Pemilu melalui partisipasi yang konstruktif. WAN
