Ia menjelaskan, hilirisasi tidak sekadar mengolah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi atau barang jadi, tetapi juga mencakup perubahan paradigma pembangunan. “Hilirisasi merupakan bentuk perwujudan kedaulatan dan penguasaan negara atas kekayaan alam untuk diolah di dalam negeri demi menghasilkan nilai tambah yang digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” jelasnya.

Ridha menyebut tujuan utama hilirisasi di Indonesia antara lain memutus ketergantungan terhadap ekspor bahan mentah dan mengalihkan fokus pada pengolahan komoditas di dalam negeri. Dengan demikian, hilirisasi diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi, membuka lapangan kerja massal dan berkualitas, mengurangi ketergantungan terhadap fluktuasi harga global, serta meningkatkan pendapatan negara.

Selain itu, hilirisasi diharapkan dapat mendorong pemerataan ekonomi daerah dan membantu Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah atau middle income trap. Ridha menekankan, pelaksanaan hilirisasi harus berlandaskan prinsip keberlanjutan, pertumbuhan, dan kesetaraan.

Keberlanjutan, kata dia, berarti pengolahan sumber daya alam tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan menjamin kesejahteraan masyarakat lokal dalam jangka panjang. Sementara prinsip pertumbuhan menempatkan pembangunan industri berbasis hilirisasi sumber daya alam sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi yang adil dan inklusif.

Adapun kesetaraan, lanjutnya, mengharuskan pertumbuhan ekonomi menciptakan akses dan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta mengurangi kesenjangan antarkelompok dan antarwilayah. Ia berharap melalui kegiatan ini hambatan sosial dan lingkungan terkait hilirisasi daapt terselesaikan. ENG