Selain pemeriksaan dokumen dan muatan, personel turut mengingatkan nahkoda serta anak buah kapal (ABK) agar memastikan alat navigasi berfungsi dengan baik, memeriksa perlengkapan keselamatan seperti EPIRB, life jacket, dan life raft, serta memperbarui informasi prakiraan cuaca dari BMKG sebelum berlayar. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dokumen dan muatan selesai dilaksanakan, kapal Anisa 55 dipersilakan melanjutkan pelayaran.
Seli Sabut mengimbau nahkoda dan ABK untuk senantiasa mematuhi prosedur keselamatan serta menjaga kesehatan selama berlayar. Apabila menemukan atau ingin melaporkan tindak pidana di atas kapal maupun di wilayah perairan dan membutuhkan kehadiran Polri, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 secara gratis.
“Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan aktivitas pelayaran di wilayah perairan Sulteng,”jelasnya. AMR
