Melalui integrasi tersebut, pasien yang belum memiliki kartu atau mengalami status kepesertaan yang tidak aktif dapat langsung diverifikasi melalui aplikasi SeHati sehingga proses pelayanan dapat dilakukan lebih cepat. “Aplikasi SeHati ini terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dukcapil dan Dinas Sosial. Ini yang harus kita terus perkuat supaya masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak terhambat karena persoalan administrasi,” jelasnya.
Ia menilai pembaruan data menjadi salah satu kunci keberhasilan kerja sama tersebut. Karena itu, Reny meminta seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah kabupaten dan kota, untuk memperbarui data secara berkala agar pemerintah dapat mengetahui secara akurat masyarakat yang membutuhkan intervensi jaminan kesehatan.
Menurutnya, sinkronisasi data diperlukan untuk memastikan tidak ada masyarakat yang terlewat sekaligus menghindari terjadinya data ganda atau data yang sudah tidak relevan. “Data ini harus terus kita update. Kalau datanya akurat, kita bisa mengetahui siapa yang harus kita bantu dan pelayanan bisa diberikan dengan lebih tepat,” tegasnya.
Reny juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam membiayai jaminan kesehatan masyarakat. Pada 2026, pemerintah provinsi mengalokasikan sekitar Rp121 miliar untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan. Selain itu, pemerintah provinsi juga membantu membiayai masyarakat kurang mampu yang belum dapat ditanggung oleh pemerintah kabupaten/kota.
Pada 2025, dukungan pembiayaan tersebut mencapai sekitar Rp68 miliar untuk membantu masyarakat yang membutuhkan jaminan kesehatan. “Pemerintah provinsi hadir untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Kita bekerja untuk rakyat Sulawesi Tengah,” kata Reny.
Lebih lanjut, Wagub menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan tidak boleh berhenti pada pemenuhan kepesertaan, tetapi harus terus diarahkan pada peningkatan kualitas dan kemudahan pelayanan.
Ia meminta seluruh pihak menjadikan berbagai tantangan yang masih ditemukan di lapangan sebagai persoalan bersama yang harus diselesaikan melalui koordinasi dan kolaborasi. “Apapun masalah dan tantangannya, mari kita hadapi bersama. Yang paling penting adalah masyarakat Sulawesi Tengah mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik,” pungkasnya.
Forum tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi bersama terhadap penyelenggaraan jaminan kesehatan di Sulawesi Tengah, termasuk memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Syahriar, Ketua Komisi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hidayat Pakamundi, Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan beserta jajaran BPJS Kesehatan Regional Sulawesi Tengah serta pemangku kepentingan terkait. *WAN
