Dari hasil sementara, kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang oleh pengendara atau warga yang melintas di sekitar lokasi. Namun, penyebab tersebut masih bersifat dugaan awal.

Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kerugian materiil berupa lahan kosong milik warga atas nama Jeki, 61 tahun, warga Desa Buyun Taripa, yang terbakar dengan luas diperkirakan ±20 hektare. Personel TNI bersama masyarakat tetap melakukan pemantauan di lokasi bekas kebakaran sebagai langkah antisipasi munculnya kembali titik api.

Kejadian tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama pada kondisi cuaca kering. Masyarakat diimbau tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran di area terbuka.

Sinergi antara TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah daerah dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan sekaligus mencegah meluasnya kebakaran lahan di wilayah Kabupaten pada khususnya dan wilayah Provinsi Sulteng pada umumnya.*/YAT