Personel juga mengajak masyarakat menjaga kebersihan laut dan kawasan pesisir dengan tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan praktik penangkapan ikan secara ilegal dan merusak, seperti menggunakan bahan peledak, racun, maupun alat tangkap yang dapat mengganggu kelestarian ekosistem laut.
“Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kebersihan dan kelestarian laut. Jangan menggunakan cara-cara penangkapan ikan yang merusak lingkungan karena dampaknya bukan hanya terhadap ekosistem, tetapi juga keberlangsungan kehidupan masyarakat pesisir,” jelas Agung.
Dalam kesempatan tersebut, personel turut menyampaikan informasi layanan pengaduan kepolisian melalui Call Center 110. Masyarakat pesisir yang mengalami gangguan kamtibmas atau membutuhkan pelayanan kepolisian namun terkendala datang langsung ke kantor polisi dapat menghubungi layanan tersebut.
Agung berharap intensitas kehadiran personel Satpolairud di tengah masyarakat pesisir dapat memberikan rasa aman sekaligus memperkuat komunikasi antara polisi dan warga.
“Kami berharap kehadiran personel di wilayah pesisir dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. Yang tidak kalah penting adalah terjalinnya komunikasi dan kemitraan yang baik antara Polri dengan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Satpolairud Polres Touna, yakni Aipda Ahmad Mulhakam dan Bripka Febio Frangky Sualang, dengan menyambangi warga masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir pantai Desa Uebone. AMR
