SULTENG RAYA – Polda Sulawesi Tengah angkat bicara terkait insiden perkelahian di depan mini market Jalan Tombolututu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekira pukul 20.40 Wita itu melibatkan anggota Bidpropam Polda Sulteng Aipda AA dan seorang warga yang merupakan seorang juru parkir (jukir) berinisial DE.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin membenarkan adanya kejadian tersebut. Hal itu berdasarkan hasil investigasi tim gabungan di lapangan, tindakan tegas terukur dilakukan Aipda AA terhadap D yang disebut melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam berupa parang.

“Atas insiden itu, seluruh jajaran Polda Sulteng mengucapkan turut bela sungkawa, yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara DE,”ucap Muhaimin, Jumat (28/8/2026).

Menurut hasil penyelidikan awal, lanjut Kabidhumas, bahwa peristiwa bermula saat AA datang menggunakan Toyota Avanza putih dan berhenti di sekitar warung makan Gorontalo untuk berbelanja di sebuah mini market.

“Sekitar pukul 20.40 Wita, setelah keluar dari minimarket, Aipda AA didatangi seorang pria yang disebut mengenakan baju merah. Pria tersebut kemudian bertanya terkait parkir dan terjadi kontak fisik hingga berujung cekcok dan perkelahian,” ucapnya.

Dalam perkelahian itu, DE menyerang AA menggunakan senjata tajam ke arah wajah. AA berusaha menangkis serangan tersebut hingga mengalami luka pada tangan kanan dan jari manis tangan kiri terputus.

“AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu tembakan peringatan, namun, berdasarkan hasil investigasi, saudara DE masih mengejar pakai parang, sehingga AA melepaskan sejumlah tembakan ke arah DE,” jelasnya.

Kabidhumas menyebut, pada saat bersamaan, seorang warga bernama MA yang berada di dalam boot jahit sepatu di samping mini market mendengar suara tembakan. Saat mengintip dari jendela, dia kemudian menyadari terdapat luka pada bagian leher kanan yang diduga akibat terkena peluru nyasar. MA selanjutnya dievakuasi ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno untuk mendapatkan perawatan.

“Usai kejadian, AA dibantu warga menuju RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara saudara DE dan MA dibawa ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno. Polisi kemudian memasang garis polisi di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara,” sebutnya.

Karena kondisi semakin kritis, DE dirujuk ke RSUD Anutapura Palu untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, pada sekira pukul 02.30 WITA, DE dinyatakan meninggal dunia.

Kabidhumas menyatakan penanganan perkara masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian. Pihak kepolisian akan mendalami fakta-fakta di lapangan, termasuk penggunaan senjata tajam dan senjata api dalam insiden tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkaranya kepada pihak kepolisian,” tandasnya .AMR