SULTENGRAYA – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara (Morut) berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP (24) pelaku pencurian handphone (HP) yang beraksi di lingkungan rumah sakit. Tersangka ditangkap setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) dan dilaporkan korban yang sedang menunggui anggota keluarganya yang dirawat.
Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Andi Yaser Abdullah Sutomo dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026) menyampaikan kejadian bermula di RSUD Kolonodale pada 1 Agustus 2026. Korban atas nama Sarlita warga Desa Beteleme, Kecamatan Lembo, yang sedang menunggui keluarganya di ruang rawat inap, kehilangan tiga unit HP yang diletakkan disamping tempat tidur atau di meja ruang tunggu.
“Modus tersangka adalah menyamar sebagai pengunjung atau penunggu pasien. Ia berkeliling di area ruang tunggu dan ruang rawat inap rumah sakit pada malam hingga dini hari, memanfaatkan situasi di mana para keluarga pasien sedang lengah atau tertidur pulas karena lelah,”ujar kasat.
Berdasarkan laporan korban, petugas Satreskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta melacak keberadaan pelaku. Akhirnya Tim URC Resmob Elang Tokala Satreskrim Polres Morut memperoleh informasi bahwa salah satu handphone milik korban dalam keadaan aktif di Desa Matube, Kecamatan Bungku Utara, Morut.
“Tim segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan 1 unit handphone yang saat itu dikuasai oleh FH. Berdasarkan keterangan FH handphone tersebut di beli dari AP yang merupakan pelaku utama pencurian,” ujarnya.
Polisi kemudian menuju lokasi keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan terduga pelaku AP tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Morut, guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka mengakui bahwa ia sengaja memilih rumah sakit sebagai lokasi karena rumah sakit adalah area publik yang ramai, namun pengunjungnya sering kali lengah dan kelelahan,” kata Yaser. VAN