SULTENG RAYA – Polres Morowali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polri 110. Petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari seorang perempuan yang mengaku sebagai istri dan melaporkan suaminya,yang diduga melakukan tindakan penyekapan di sebuah rumah di Desa Makarti Jaya Kecamatan Bahodopi Kabupatena Morowali, Selasa (25/8/2026) dini hari.

Dalam laporannya, korban menyampaikan bahwa dirinya disekap oleh suaminya, dimana suaminya sering mengkonsumsi narkoba dan bebertapa waktu lalu diduga melakukan kekerasan terhadap pelapor. Menindaklanjuti laporan tersebut, Personel Polres dan Polsek Bahodopi segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi pelapor, mengamankan situasi, serta melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur.

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana melalui layanan Polri 110.

“Setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Polri 110, personel kami langsung bergerak mendatangi lokasi untuk memastikan keselamatan pelapor dan menjaga situasi tetap aman. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ujar Kapolres. 

Ia juga mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana agar tidak ragu untuk melapor kepada pihak kepolisian. “Jangan ragu untuk menghubungi layanan Polri 110. Kami hadir untuk memberikan perlindungan, pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat,”jelas Khomeni.

Sementara itu pelapor (korban) mengucapkan terima kasih kepada pihak polres morowali dan polsek bahodopi, atas pelayanan melalui 110. “Saya sangat merasa puas, cepat direspon, cepat datang dilokasi,”ucap korban. AMR