Menurutnya, terdapat sekitar Rp197 juta kebutuhan operasional untuk empat tim BNN Poso yang berjumlah sekitar 24 orang selama pelaksanaan pemeriksaan pada 22–24 Juli 2026. Biaya itu meliputi akomodasi, konsumsi, perjalanan dan kebutuhan pendukung lainnya.

Ia menjelaskan, anggaran operasional sekitar Rp197 juta tersebut belum tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan masih diajukan melalui ABT. Nilainya merupakan hasil penyusunan ulang Rencana Anggaran Biaya (RAB), setelah sebelumnya diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 juta.

Selain biaya operasional tim BNN, Pemkab Parmout sebelumnya telah mengadakan bahan pemeriksaan pada 2024 dengan nilai sekitar Rp163 juta. Bahan tersebut berupa rapid test atau stik pemeriksaan, pot urine, handscoon dan masker, yang kemudian dihibahkan kepada BNN Poso dan digunakan dalam pemeriksaan Juli 2026.

Jika biaya pengadaan bahan pemeriksaan sebesar Rp163 juta digabung dengan kebutuhan operasional sekitar Rp197 juta, total pembiayaan yang dihitung Dinas Kesehatan mencapai sekitar Rp361.110.960.

Darlin mengatakan kebutuhan anggaran semula dapat mendekati Rp400 juta karena pemerintah juga memperhitungkan perjalanan dan operasional peserta yang membutuhkan asesmen maupun rehabilitasi di Poso. Namun, skema tersebut kemudian mengalami perubahan sehingga kebutuhan anggaran ikut menurun. “Belum ada ABT tahun ini, tapi kami susunkan RAB-nya apa saja biaya itu,” katanya.

Ia menegaskan seluruh peserta yang menjalani pemeriksaan narkoba tidak dipungut biaya. Pemeriksaan menggunakan bahan yang sebelumnya telah dibeli oleh pemerintah daerah.

Tes urine massal tersebut menyasar 1.108 peserta yang terdiri atas PNS eselon II, III dan IV, PPPK, anggota DPRD hingga pelajar SLTA. Dari jumlah tersebut, 31 orang dinyatakan terindikasi positif narkoba, terdiri atas 27 ASN, satu anggota DPRD dan tiga pelajar.

Dari 31 orang tersebut, sebanyak 20 orang direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan, terdiri atas 17 ASN dan tiga pelajar. Sementara 11 orang lainnya diarahkan menjalani pengobatan mandiri melalui dokter, termasuk satu anggota DPRD. Proses asesmen di Klinik Pratama Naka Madonde BNN Kabupaten Poso, dari 20 orang yang direkomendasikan mengikuti asesmen, hanya 11 orang yang hadir.

Kepala BNN Kabupaten Poso, AKBP Pradiptya Mahayana, sebelumnya menyatakan ketidakhadiran tersebut menjadi persoalan yang perlu diklarifikasi kepada peserta maupun Pemkab Parmout. AJI