SULTENG RAYA – Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parmout) sekitar Rp400 juta untuk tes urine hingga penanganan peserta yang terindikasi positif narkotika mendapat sorotan. Pemerintah daerah diminta membuka secara transparan rincian penggunaan anggaran tersebut kepada publik.

Hal itu disampaikan Sekretaris Sangulara Sulteng, Riswan B. Ismail, yang mempertanyakan besaran anggaran setelah membandingkannya dengan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Badan Narkotika Nasional (BNN) sebesar Rp290 ribu per orang.
Dengan jumlah peserta sebanyak 1.108 orang, Riswan menghitung biaya pemeriksaan berdasarkan tarif tersebut mencapai sekitar Rp321,32 juta. Sementara anggaran yang disiapkan Pemkab Parmout disebut sekitar Rp400 juta. “1.108 orang x Rp290 ribu = Rp321,32 juta. Sementara Pemkab Parimo mengalokasikan sekitar Rp400 juta yang disebut tidak hanya untuk pemeriksaan urine,”kata Riswan, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, terdapat selisih sekitar Rp78,68 juta dari perhitungan tersebut. Selisih itu, kata dia, perlu dijelaskan secara rinci karena anggaran yang disiapkan pemerintah daerah disebut mencakup pemeriksaan hingga rehabilitasi. “Kita minta aparat penegak hukum (APH) mengusut penggunaan anggaran ini. Kami juga meminta Inspektorat melakukan audit secara terbuka, sehingga masyarakat paham rasionalitas penggunaan anggaran tersebut,” tegasnya.
Riswan meminta pemerintah menjelaskan seluruh komponen pembiayaan, mulai dari pemeriksaan, asesmen, pengobatan hingga rehabilitasi. Ia juga meminta tes urine terhadap ASN dilakukan secara berkala tanpa pengecualian. Ia juga menyoroti tindak lanjut terhadap ASN yang dinyatakan positif narkotika. Menurutnya, rehabilitasi harus disertai kejelasan mengenai sanksi terhadap aparatur yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika.
Riswan bahkan meminta pejabat yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak layak menjadi teladan masyarakat.
Sementara itu, Pemkab Parmout menjelaskan anggaran Rp400 juta tersebut merupakan bagian dari kerja sama dengan BNN Kabupaten Poso melalui skema dana hibah. Anggaran itu disiapkan untuk mendukung rangkaian pemeriksaan hingga penanganan lanjutan terhadap peserta yang membutuhkan asesmen dan rehabilitasi.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong, Darlin, mengatakan nilai anggaran yang disiapkan pemerintah daerah kurang lebih Rp400 juta, termasuk melalui perubahan anggaran belanja (ABT). “Sebenarnya dari kepala dinas sebelum saya sudah memutuskan kerja sama dengan BNN Poso. Kerja sama ini dalam bentuk hibah. Anggarannya itu disiapkan oleh pemerintah daerah. Nilai anggarannya kurang lebih dengan yang ABT nanti sekitar Rp400-an juta,” kata Darlin.
Namun, Darlin kemudian menjelaskan bahwa kebutuhan pembiayaan tersebut tidak seluruhnya berupa biaya pemeriksaan urine. Pemkab juga menghitung biaya operasional tim BNN Poso yang datang ke Parmout serta pengadaan bahan pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya.