SULTENG RAYA – Polres Morowali Utara (Morut) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken.S.I.K, Selasa (18/8/2026). Pemusnahan digelar di Halaman Apel Polres Morowali Utara.
Kapolres mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba itu sebanyak 366 gram hasil dari pengungkapan empat kasus serta mengamankan pelaku sebanyak empat orang. “Pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan langkah kami dalam mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti. Kami juga menyisihkan sebagian barang bukti tersebut,” jelasnya.
Kegiatan pemusnahan dilakukan dengan melarutkan barang bukti jenis sabu tersebut dengan menggunakan larutan cairan HCL (Asam Klorida). Kemudian dilanjutkan prosesi penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti sebagai wujud transparansi penegakan hukum di Kabupaten Morut.