‎SULTENG RAYA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Kehutanan menyerahkan penghargaan Wana Lestari Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026. Kegiatan yang mengusung tema “Menjaga Hutan, Mengabdi untuk Masyarakat: Teladan Wana Lestari Sulawesi Tengah” itu berlangsung di Kantor Dinas Kehutanan Sulteng, Jalan S Parman, Kota Palu, Selasa (18/8/2026).

‎Penghargaan Wana Lestari menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada individu, kelompok, aparatur pemerintah, dan badan usaha yang dinilai berprestasi serta menjadi teladan dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan.

‎Ketua Tim Penilai Penghargaan Wana Lestari Tingkat Provinsi Sulteng 2026, I Wayan Susanto, S.Hut., M.Si., mengatakan penilaian dilakukan untuk memberikan apresiasi sekaligus mendorong peningkatan kontribusi masyarakat dan aparatur dalam pembangunan kehutanan.

‎“Penghargaan ini juga untuk mendorong tumbuhnya keteladanan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya hutan secara lestari serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan hutan,” ujarnya.

‎Tahun ini, terdapat lima kategori yang dinilai, yakni Penyuluh Kehutanan PNS, Polisi Kehutanan (Polhut), Kelompok Tani Hutan (KTH), Pemegang Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm), serta Pemegang Persetujuan Pengelolaan Hutan Desa.

‎Penilaian dilakukan dengan prinsip objektif, transparan, profesional, akuntabel, berkeadilan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng, Ir. H. Susanto Wibowo, S.Hut., M.Si., IPU, menegaskan penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengakuan pemerintah atas dedikasi, kerja keras, inovasi, dan keteladanan para rimbawan serta masyarakat dalam pembangunan kehutanan.