Ia menilai, arah kebijakan anggaran tersebut harus mampu diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Setelah penetapan ini, seluruh perangkat daerah diharapkan segera mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan secara profesional, tepat sasaran, tepat waktu, serta tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas,” tegasnya.
Wagub Reny juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah atas kerja sama, masukan, serta komitmen selama proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, terjaganya komunikasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam memastikan kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
“Semangat kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif harus terus kita jaga dengan baik. Ini menjadi modal utama untuk membangun Provinsi Sulawesi Tengah di masa sekarang dan yang akan datang,” katanya.
Lebih lanjut, Wagub menjelaskan bahwa Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2027 akan menjadi pedoman dan landasan dalam tahapan berikutnya, termasuk penyusunan Nota Keuangan, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), serta Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Ia berharap seluruh proses penyusunan APBD dapat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga anggaran tahun 2027 dapat segera diarahkan pada program pembangunan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sekaligus menegaskan komitmen bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD untuk membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, sekaligus memastikan setiap kebijakan anggaran menjadi instrumen untuk mempercepat terwujudnya masyarakat Sulawesi Tengah yang semakin sejahtera. WAN