Subsidiair, pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pasal kedua, tersangka dijerat pasal 8 Jo. pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Saat ini, lanjut  Sofian, Tim Penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti-bukti tambahan guna penelusuran aliran penggunaan dana, serta memastikan upaya pengembalian kerugian keuangan daerah dapat dilakukan secara maksimal.

Kejati Sulteng menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masyarakat, serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. AMR