“Ada tahapannya. Setelah dilakukan rehab dan mereka tidak mempedulikan tentang ini, berarti ada sanksi. Yang memberikan sanksi itu adalah pihak yang berwajib,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Poso, AKBP Pradiptya Mahayana mengungkapkan hasil pemeriksaan menunjukkan 12 orang positif methamphetamine, tujuh orang positif methamphetamine dan amphetamine, serta tiga pelajar juga terdeteksi positif kedua zat tersebut. Kelompok inilah yang menjadi prioritas untuk diusulkan menjalani rehabilitasi.

Adapun sembilan peserta lainnya dinyatakan positif mengandung zat benzodiazepin (benzo). Dari jumlah tersebut, satu orang merupakan anggota DPRD yang dapat menunjukkan resep dokter sebagai dasar penggunaan obat untuk kepentingan pengobatan penyakit tertentu. “Ada satu yang positif zat benzo. Beliau bisa menunjukkan resep dokter karena sedang menderita suatu penyakit,” jelas Praditya.

BNN Poso juga mencatat bahwa pengguna zat benzodiazepin didominasi oleh perempuan. Meski demikian, pihaknya tidak merinci jabatan maupun golongan ASN yang terjaring karena pendataan hanya difokuskan pada identitas peserta tes yang berasal dari unsur PPPK, pejabat eselon II, III, IV, anggota DPRD, hingga pelajar.

Hasil tes urine tersebut menjadi peringatan bagi seluruh aparatur pemerintah agar menjauhi penyalahgunaan narkoba. Di sisi lain, Pemkab Parigi Moutong menegaskan komitmennya mengedepankan pembinaan dan pemulihan, sembari tetap membuka ruang penegakan sanksi bagi mereka yang mengabaikan proses rehabilitasi. AJI