Beberapa saat kemudian terdengar suara benturan keras. Saksi yang berada di sekitar lokasi segera mendatangi tempat kejadian dan mendapati kedua korban telah tergeletak di jalan, sedangkan pengemudi DT tidak berada di lokasi kejadian. Atas kejadian korban AA dinyatakan meninggal dunia ditempat, sementara AS mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis di Klinik PT BTIIG.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk rekan kerja korban yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung. Keterangan para saksi dinilai penting untuk mengungkap rangkaian peristiwa sebelum insiden terjadi. “Beberapa orang sudah kami periksa, termasuk rekan kerja korban. Pemeriksaan masih akan terus dikembangkan,” tambahnya.
Perwira dua melati di pundaknya itu menambahkan penyidik turut menyoroti penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan tersebut. Koordinasi dengan instansi terkait akan dilakukan guna memastikan apakah prosedur keselamatan sudah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kejadian tersebut Polres Morowali mendampingi korban untuk memastikan proses pemulangan jenazah sampai di rumah duka berjalan lancar dan memberikan penguatan moril kepada keluarga yang ditinggalkan. Pihak keluarga pun menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian dan bantuan cepat dari jajaran kepolisian. VAN