SULTENG RAYA-Universitas Tadulako (Untad) memastikan seluruh rekomendasi dalam Laporan Hasil Audit (LHA) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2024 telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan dinyatakan selesai.

Penegasan tersebut disampaikan Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T, menanggapi informasi yang beredar mengenai dugaan masih adanya temuan audit Itjen yang belum ditindaklanjuti oleh pihak rektorat.

Menurut Prof. Amar, informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi hasil audit telah diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku dan telah dinyatakan tuntas.

“Temuan Itjen tahun 2024 seluruhnya sudah ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai. Untad bahkan mendapat apresiasi karena secara konsisten mengundang Inspektorat Jenderal di setiap akhir pelaksanaan kegiatan untuk memonitor dan mengevaluasi hasil pekerjaan tahun sebelumnya,” ujar Prof. Amar secara tertulis, Senin (27/7/2026).

Ia menjelaskan, keterlibatan Inspektorat Jenderal dalam proses evaluasi tahunan merupakan bagian dari komitmen Universitas Tadulako untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.