Direktur Environmental and Sustainability PT IMIP, Dermawati S., mengatakan bahwa keterlibatan perusahaan dalam rehabilitasi mangrove merupakan implementasi nyata dari komitmen perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan.
“Sustainable dan development merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Selain memanfaatkan sumber daya alam secara bertanggung jawab untuk mendukung pembangunan ekonomi, kami juga memiliki tanggung jawab moral untuk melakukan pemulihan dan konservasi lingkungan. Penanaman mangrove menjadi salah satu langkah nyata yang mendukung upaya dekarbonisasi karena kemampuannya menyerap karbon sekaligus menjaga kualitas ekosistem pesisir,” ujarnya di lokasi acara.
Selain mendukung kegiatan nasional, PT IMIP juga melaksanakan kegiatan rehabilitasi mangrove di sejumlah daerah. Pada 2025, PT IMIP berpartisipasi dalam rehabilitasi kawasan mangrove di Pantai Utara Jawa bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan. Program serupa juga dijalankan di wilayah Palu, serta kawasan Brebes, Jawa Tengah, untuk perlindungan tata ruang agar keberlanjutan ekosistemnya dapat terjaga.
Di Kabupaten Morowali, PT IMIP terus mengembangkan program konservasi mangrove melalui kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bersama tenant kawasan dan masyarakat di desa-desa lingkar industri di Kecamatan Bahodopi. Ke depan, perusahaan juga merencanakan perluasan rehabilitasi ke kawasan pesisir di luar Bahodopi, termasuk Kecamatan Bungku Pesisir, sebagai bagian upaya memperluas manfaat ekologis di wilayah pesisir Morowali.
Program konservasi tersebut berjalan mengacu Road Map Dekarbonisasi PT IMIP. Dokumen ini memandu upaya pengurangan emisi karbon melalui berbagai inisiatif lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan serta diverifikasi sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup. Penanaman mangrove menjadi salah satu komponen penting dalam implementasi peta jalan tersebut karena berkontribusi terhadap peningkatan kapasitas serapan karbon alami (blue carbon) dan pemulihan kualitas lingkungan pesisir.
Selain rehabilitasi mangrove, PT IMIP juga menjalankan berbagai program konservasi lain, seperti rehabilitasi terumbu karang, penyelamatan satwa pesisir, serta perlindungan penyu. Secara terpisah, pada hari yang sama (Minggu, 26/07/2026), dilaksanakan pula penanaman 2.026 bibit mangrove di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi melalui program CSR kawasan IMIP yang melibatkan Departemen Environmental and Sustainability, Yayasan IMIP Peduli, sejumlah tenant, satuan TNI AL Morowali, Pemerintah Desa Fatufia, Kelompok Budidaya Mangrove Kurisa Menanam, serta warga Fatufia. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan mendukung keberlanjutan dan restorasi ekosistem pesisir. *WAN