Menurut Junus, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.

Karena itu, Polres Touna akan terus memperkuat sinergi bersama BNNK, Kodim 1307/Poso, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kami akan terus memperkuat sinergitas antara BNNK, Polres, Kodim, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder. Dengan kerja sama yang kuat, deteksi dini, pencegahan, hingga penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika dapat berjalan lebih optimal,” katanya.

Dalam peringatan HANI 2026, Kepala BNN RI memaparkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa, dengan kelompok usia 15 hingga 24 tahun menjadi yang paling rentan.

BNN RI juga memperkenalkan Program ANANDA BERSINAR sebagai strategi pencegahan sejak usia dini melalui pendekatan keluarga, sekolah, dan masyarakat. AMR