Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal menyampaikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk terus berperan aktif dalam memberikan perlindungan dan memastikan terpenuhinya hak anak.
“Melalui peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 ini, kami berharap seluruh jajaran semakin menumbuhkan kepedulian terhadap hak-hak anak serta berkontribusi menciptakan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang ramah anak. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi dan dukung demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ujar Kepala Kantor.
Melalui peringatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak, sejalan dengan semangat pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.*/YAT