“Di era digitalisasi dan keterbukaan informasi seperti saat ini, kita tidak boleh lengah. Berbagai paham yang bertentangan dengan persatuan dapat dengan mudah masuk ke tengah masyarakat. Karena itu, kegiatan seperti ini penting untuk membentengi masyarakat agar tidak mudah terpengaruh,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi respons positif para peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi moderasi beragama dapat memberikan dampak nyata bagi terciptanya keharmonisan, kerukunan, dan keamanan di wilayah Donggala, khususnya Kecamatan Sirenja.
Sementara itu, Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, dalam materinya mengibaratkan seluruh umat beragama di Indonesia sebagai bagian dari sebuah rumah besar dan rumah bersama. “Menjaga toleransi, kerukunan, dan keharmonisan antarumat beragama merupakan kewajiban seluruh elemen bangsa dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),”jelasnya.
Ia menambahkan, moderasi beragama menjadi salah satu strategi penting dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang toleran dan harmonis. Keterbukaan informasi, kata dia, dapat memberikan dampak positif maupun negatif sehingga harus disikapi dengan kesadaran dan kecerdasan. AMR