SULTENG RAYA – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menuntaskan rangkaian Pertemuan Sinkronisasi Program dan Anggaran serta Perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Subbidang Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2027 yang dilaksanakan selama tiga hari, 6–8 Juli 2026, di Ruang Pola Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan secara resmi dibuka pada hari pertama oleh Sekretaris Badan, Irmawati, S.E., M.M., yang membacakan sambutan Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Nuryamin, S.TP., M.M. melalui virtual meeting. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa sinkronisasi program dan anggaran merupakan tahapan penting untuk memastikan keterpaduan perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota sehingga pelaksanaan Program Bangga Kencana dapat berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Perencanaan DAK Subbidang Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2027 hendaknya disusun berdasarkan kebutuhan riil di daerah, didukung data yang akurat, memenuhi readiness criteria, serta selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan dan target kinerja yang telah ditetapkan. DAK bukan sekadar angka di anggaran. Ini adalah wujud nyata komitmen kita untuk membangun keluarga Indonesia yang berkualitas,”demikian kata Irmawati.

Memasuki hari kedua, kegiatan difokuskan pada pelaksanaan desk usulan DAK Subbidang KB Tahun Anggaran 2027 yang mempertemukan Tim Verifikator Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah dengan perangkat daerah yang membidangi keluarga berencana dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah. Melalui desk tersebut, setiap usulan ditelaah secara komprehensif untuk memastikan kesesuaiannya dengan menu kegiatan DAK, Petunjuk Teknis (Juknis), readiness criteria (RC), dokumen pendukung, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta target kinerja Program Bangga Kencana.

Proses verifikasi juga menjadi ruang diskusi antara tim verifikator dan pemerintah daerah untuk menyempurnakan usulan kegiatan, termasuk penyesuaian sasaran, lokasi, kelengkapan administrasi, serta komponen anggaran agar usulan yang diajukan memenuhi ketentuan dan siap memasuki tahapan pengusulan berikutnya.

Pada akhir kegiatan, Ketua Tim Kerja Perencanaan dan Keuangan Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Novayanti Prameta Sambali, S.Kom., M.M., menyampaikan hasil pelaksanaan desk sekaligus tindak lanjut penyempurnaan usulan yang masih memerlukan perbaikan.

Sebagai tindak lanjut hasil verifikasi, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Desk bagi kabupaten/kota yang telah menyelesaikan seluruh proses verifikasi sesuai ketentuan. Berita acara tersebut menjadi bentuk kesepakatan bahwa usulan yang telah diverifikasi telah memenuhi aspek readiness criteria, Petunjuk Teknis DAK Subbidang KB, ketentuan yang berlaku, serta mendukung pencapaian target kinerja Program Bangga Kencana.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulteng dapat menyusun usulan DAK Subbidang KB Tahun Anggaran 2027 yang semakin berkualitas, akuntabel, berbasis kebutuhan daerah, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional dalam mewujudkan keluarga berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. AMR