SULTENG RAYA – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Palu Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. Seorang pria berinisial FAH ditangkap beberapa jam setelah beraksi menggasak motor korban yang menyebebkan korban mengalami kerugian sekitar Rp23 juta.

Pelaku diamankan pada Senin (29/6/2026) sekira pukul 17.00 Wita di sebuah rumah kos di Jalan Lasoso Patung Kuda, Kelurahan Lere, Kecamatan Ulujadi. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Palu Barat yang dipimpin Ipda Fadhillah Budiarto, S.H.

Kapolsek Palu Barat Iptu Irfan Muzakar menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan setelah menerima laporan pencurian sepeda motor milik korban. Tim kemudian mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan para saksi.

“Hasil analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi mengarah kepada seorang pria berinisial FAH sebagai terduga pelaku. Setelah mengetahui keberadaannya, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelas Irfan.