Dari hasil pendataan kepolisian, pelaku diketahui merupakan seorang residivis, saat diamankan, pelaku dalam kondisi sehat dan kooperatif. Kapolsek Palu Barat Iptu Irfan Muzakar mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan penyelidikan di lapangan.

“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku. Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” kata Irfan.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan menuntaskan proses hukum secara profesional sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan. “Kami mengajak masyarakat untuk menyerahkan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum. Siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,”ujarnya. AMR