SULTENG RAYA – Tim Opsnal Polsek Palu Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial R yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang warga di Jalan Tentena, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Kartini Lorong Mutiara, Kelurahan Lolu Selatan, Senin (29/6/2026) dini hari.

Kasus tersebut bermula dari laporan korban yang mengalami luka pada bagian tangan kiri akibat dugaan penganiayaan. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Palu Barat yang dipimpin Ipda Fadhillah Budiarto, S.H. langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan korban.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui berinisial R. Tak lama kemudian, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku berada di wilayah Lolu Selatan setelah dibawa oleh kakaknya. Tim opsnal kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu bilah parang sabel, serta satu bilah parang lengkap dengan sarungnya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Palu Barat untuk menjalani proses hukum.