Dokumen SPB yang diperoleh akan digunakan untuk mencocokkan data pengapalan dengan data pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta dokumen pendukung lainnya. Sementara itu, terhadap barang bukti elektronik yang diamankan akan dilakukan pemeriksaan digital forensik guna menelusuri jejak komunikasi dan informasi yang berkaitan dengan proses penerbitan izin berlayar serta aktivitas pengangkutan ore nikel dimaksud.
“Penggeledahan dan penyitaan ini juga dilakukan untuk semakin memperkuat dan melengkapi alat bukti yang telah diperoleh penyidik sebelumnya, sehingga dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai peristiwa pidana serta memperjelas peran pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut,” jelasnya.
Pihaknya menegaskan bahwa seluruh rangkaian penyidikan dilaksanakan secara profesional, objektif, terukur, dan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun perekonomian negara. AMR