Kasat juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan laut dengan tidak membuang sampah sembarangan di laut maupun kawasan pesisir. Nelayan diminta menghindari praktik penangkapan ikan ilegal seperti penggunaan bom ikan, racun, maupun alat tangkap yang merusak ekosistem laut.

“Kami terus mengajak masyarakat pesisir untuk menjaga laut sebagai sumber kehidupan bersama. Penangkapan ikan yang merusak tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya laut bagi generasi mendatang,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, personel Satpolairud turut mensosialisasikan layanan pengaduan Call Center Polri 110. Masyarakat yang mengalami gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian namun terkendala mendatangi kantor polisi dapat memanfaatkan layanan tersebut.

Menurut Agung, kegiatan sambang yang rutin dilaksanakan personelnya bertujuan mempererat komunikasi dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat pesisir sekaligus meningkatkan rasa aman melalui kehadiran polisi di tengah masyarakat. AMR