Karena itu, keberadaan tambang ilegal di kawasan tersebut dinilai dapat mengancam keberhasilan program ketahanan pangan yang tengah didorong pemerintah. “Jangan sampai program nasional untuk meningkatkan produksi pangan justru terganggu akibat aktivitas pertambangan yang tidak terkendali,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan PETI, Irfain juga meminta pemerintah daerah melakukan penelusuran terhadap kepemilikan alat berat excavator yang beroperasi di Parigi Moutong. Pendataan itu dinilai penting untuk mengetahui kemungkinan adanya alat yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal. “Coba ditelusuri siapa saja pengusaha atau pemilik excavator di Parigi Moutong. Data semuanya supaya bisa diketahui alat-alat mana yang digunakan di lokasi PETI,” tegasnya.
Meski demikian, Irfain membedakan antara aktivitas pertambangan tradisional yang dilakukan masyarakat secara manual dengan praktik PETI yang menggunakan alat berat dan mesin. Sebagai wakil rakyat, ia mengaku tidak mempersoalkan warga yang mendulang emas secara tradisional untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Menurutnya, aktivitas mendulang secara manual memiliki dampak lingkungan yang jauh lebih kecil dibandingkan penggunaan mesin jet, dompeng, maupun excavator yang mampu mengubah bentang alam dalam waktu singkat. “Kalau masyarakat mau badulang secara manual silakan, karena dampak kerusakannya tidak parah. Yang merusak itu penggunaan mesin jet, dompeng, dan excavator,” pungkasnya. AJI