Sorotan terhadap aktivitas PETI di Kecamatan Ampibabo sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, Sekretaris Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Idrus, membenarkan adanya laporan mengenai beroperasinya kembali tambang emas ilegal di wilayah itu.

Menurut Idrus, terdapat dua titik PETI yang saat ini menjadi perhatian, yakni di Desa Alo’o dan Desa Tombi. “Jadi memang sekarang ini pasca penertiban yang dilakukan kepolisian, di Tombi saat ini ada lagi yang berkegiatan,” ungkap Idrus kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa aktivitas pertambangan di Desa Tombi tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sejumlah alat berat diduga kembali dikerahkan untuk mempercepat eksploitasi material, meskipun kawasan tersebut belum mengantongi izin pertambangan yang sah.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap pelaku PETI. Warga berharap aparat tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas ilegal yang dinilai telah merusak lingkungan dan menimbulkan keresahan sosial. “Ini jadi ujian bagi Kapolda. Kami butuh tindakan tegas, bukan pembiaran,” tegas warga.

Kini, publik menanti langkah nyata aparat penegak hukum dalam menjawab keresahan masyarakat. Penindakan yang konsisten dan transparan dinilai menjadi kunci untuk membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik pertambangan ilegal di Sulawesi Tengah, siapa pun pihak yang diduga berada di belakangnya. AJI