SULTENG RAYA  –  Rektor Universitas Tadulako (Untad) Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT memastikan jika Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di kampus ini hanya berlaku di Program Studi (Prodi) Kedokteran.

Hal tersebut disampaikan pada pembukaan UTBK Jalur Mandiri, Rabu (10/6/2026). Sekalipun kata Prof Amar,  ada usulan jika IPI diberlakukan di seluruh Prodi, bahkan kampus juga sempat mempertimbangkan untuk menaikkan UKT pada prodi-prodi yang dinilai UKT-nya masih sangat kecil.

Namun setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian dan adanya masukan dari kementerian, maka pihak universitas menunda pemberlakuan IPI dan membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini. “Sehinggga IPI hanya diterapkan khusus untuk prodi Kedokteran,”ujar Prof Amar.

Keputusan ini sebutnya, juga telah disampaikan ke seluruh civitas dan mendapatkan apresiasi karena dinilai mendukung kondisi ekonomi masyarakat melalui langkah efisiensi. Meskipun ada penundaan IPI dan tidak ada kenaikan UKT, pihak kampus memastikan bahwa hal tersebut tidak akan mengganggu kualitas pelayanan dan sistem pembelajaran mahasiswa.

Semua proses belajar mengajar tetap berjalan normal dan optimal karena didukung oleh perencanaan serta pengelolaan keuangan yang baik, terbukti dengan raihan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada tahun 2025. Dana yang ada juga dipastikan tetap meng-cover seluruh kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, termasuk bidang penelitian.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa aturan nominal IPI disesuaikan dengan aturan yang berlaku, yaitu maksimal empat kali lipat dari Biaya Kuliah Tunggal (BKT), bukan UKT. Sebagai contoh, prodi Kedokteran memiliki BKT sekitar Rp75 juta per tahun, sehingga nilai maksimal IPI-nya berada di angka Rp300 juta (diturunkan dari rencana awal sebesar Rp350 juta agar tidak menyalahi aturan BKT).

Sementara untuk sistem pembayarannya, dalam tiga tahun terakhir IPI wajib dibayarkan secara langsung satu kali di awal demi ketertiban administrasi dan tata kelola keuangan kampus, guna menghindari adanya tunggakan seperti tahun-tahun sebelumnya. MG1