SULTENG RAYA – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Paleleh bergerak cepat meredam potensi konflik sosial sehingga tidak meluas, usai tawuran antardesa di wilayah itu. Sembilan pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan diamankan unit reskrim Polsek Paleleh.

Kanit Reskrim IpdaI Kadek Budiarta Kelana, pengamanan tersebut berlangsung pada Minggu (7/6/2026) malam, mulai pukul 18.30 hingga 21.00 WITA. Langkah tegas ini diambil menyusul terjadinya kasus pengeroyokan pada Minggu dini hari. Dampak dari penganiayaan bersama tersebut berbuntut panjang hingga menyulut ketegangan dan berlanjut pada aksi tawuran antar-kelompok pemuda dari Desa Talaki dan Desa Tolau.

Kapolsek Paleleh Iptu Agil Kharie, S.H mengatakan, sembilan pemuda yang kini berstatus sebagai terlapor telah diamankan di markas komando Polsek Paleleh. Mayoritas dari mereka merupakan warga Desa Tolau, yakni Habil, Alif, Ondol, Iking, Uling, Tamil, dan Rian. Sementara dua terlapor lainnya diketahui bernama Luto yang beralamat di Desa Paleleh, serta Aldo, seorang pemuda yang berasal dari Kabupaten Gorontalo Utara.

Sejumlah massa yang didominasi pihak keluarga korban serta masyarakat Desa Talaki sempat mendatangi Mapolsek, dimana tujuannya untuk memastikan secara langsung bahwa para pelaku kekerasan tersebut benar-benar telah ditangkap dan diproses secara hukum oleh pihak kepolisian.