Berdasarkan data capaian pelayanan di Kabupaten Banggai (sumber: Sistem Informasi Keluarga BKKBN/Kemendukbangga) , jumlah peserta KB Pasca Persalinan saat ini tercatat mencapai 1.465 akseptor. Capaian ini didominasi oleh berbagai metode kontrasepsi, di antaranya penggunaan Implan 415 akseptor (1 dan 2 batang), Pil 431 akseptor (Kombinasi dan Progestin), Suntik 408 akseptor, IUD 101 akseptor, serta pelayanan Metode Operasi Wanita (MOW) atau Tubektomi mencapai 52 akseptor.

Selain membahas kesiapan pelayanan KB, pihak rumah sakit juga menyampaikan tantangan lain terkait kesehatan reproduksi di daerah setempat, yakni masih tingginya angka pernikahan usia dini. Kondisi ini berisiko terhadap kesehatan reproduksi, kesiapan psikologis pasangan, serta meningkatkan potensi komplikasi kehamilan pada usia yang belum ideal.

Menanggapi hal tersebut, Nuryamin meminta agar dilakukan pemetaan wilayah yang memiliki angka pernikahan dini tinggi sebagai dasar penentuan lokasi prioritas edukasi dan intervensi program Bangga Kencana. “Penanganan pernikahan usia dini harus berbasis data. Wilayah dengan kasus tinggi perlu dipetakan agar edukasi dan intervensi yang dilakukan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata,” katanya.

Ia mengarahkan para Penyuluh KB (PKB/PLKB) untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tenaga kesehatan guna memberikan pemahaman tentang pendewasaan usia perkawinan. AMR