Upaya menjadikan Pancasila sebagai kesadaran moral untuk mengembalikkan kedaulatan diri di tengah kompleksitas kecerdasan buatan memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tidak bisa dipungkiri jika kita sering terjebak melihat Pancasila dalam ruang formal belaka. Keberadaannya sekadar menjadi pemanis pada selembar teks pada upacara saja.
Mengembalikkan cara pandang yang kering itu merupakan urgensi yang mendesak agar Pancasila tidak usang oleh paham pragmatis dan hedonis yang menawarkan kepuasan instan. Posisi Pancasila tidak boleh lagi diletakkan hanya sebagai unsur pelengkap dalam aturan kenegaraan, melainkan menjadi unsur utama dari seluruh produk kebijakan yang ada.
Langkah tersebut hanya mungkin terjadi apabila setiap stakeholder saling bergandengan tangan sebagaimana sikap toleransi dan kerukunan yang telah ada sejak lama. Ego tidak boleh didominasi kepentingan kelompok karena kepentingan rakyat jauh lebih penting. Terlebih lagi pemenuhan untuk memenuhi kantong pribadi dan memperkaya diri adalah hal yang tidak boleh terjadi jika Pancasila ingin dikembalikan marwahnya.
Sehingga eksistensi Pancasila hanya benar-benar eksis jika manusia Indonesia menyadari secara penuh keberadaan Pancasila. Artinya, setiap individu perlu melakukan usaha aktif untuk menghidupkan nilai-nilai Pancasila di setiap aktivitasnya. Terdengar klise memang, karena jawaban akhirnya bermuara pada diri sendiri. Namun, jika tidak begitu kita hanya akan berakhir pada lingkaran setan yang tidak ada habisnya.
Menjadi Manusia Berketuhanan
Pemahaman atas sila pertama menjadi langkah awal untuk menghadirkan eksistensi Pancasila di zaman digital. Posisinya yang berada tepat di puncak hirarki sila pada Pancasila merupakan penegasan sebagai leading principle, yakni sumber moral yang menginternalisasi dan menjiwai sila berikutnya, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
Bahkan, gotong royong yang diserap menjadi intisari dari seluruh nilai Pancasila menurut Soekarno turut dijiwai secara simultan oleh denyut religiusitas. Itu menunjukkan betapa pentingnya kerangka transendental dalam menyusun sendi-sendi kebangsaan dan kenegaraan.
Ketika motivasi spiritual tersebut kehilangan makna, ruang publik menjadi hampa dengan nilai-nilai dan rentan dipenuhi dengan ketidakjujuran serta sikap menghalalkan segala cara. Keberadaan Pancasila mengindikasikan bahwa sejatinya bangsa Indonesia bukan negara sekuler ekstrem yang menyempitkan peran agama di ruang privat, serta bukan pula negara agama yang memaksa hak politik warganya.
Kita selaku manusia Indonesia merupakan komunitas politik yang disebut zoon politicon oleh Aristoteles, yang berarti manusia dikodratkan untuk hidup bermasyarakat dan berinteraksi satu sama lain. Olehnya setiap interaksi tersebut harus dikontrol dengan moral transedental agar tericpta keharmonisan pada setiap aspek mulai dari kebijakan, iptek, hingga ekonomi.
Terakhir, menjadi manusia yang dilandasi dan pemahaman atas dasar ketuhanan sebagai fondasi utama menegaskan bahwa Pancasila adalah bagian penting dalam proses panjang eksistensi bangsa Indonesia. Pancasila sejatinya sebagai sebuah ideologi yang terbuka, dinamis, dan reformatif memberi ruang bagi kita untuk tidak tertinggal dengan kemajuan dan tetap menjaga kekhasan lokal sambil berpegang teguh dengan semangat religiusitas.
Penulis Dosen UIN Alauddin Makassar