Dalam teori administrasi publik modern, khususnya konsep New Public Management (NPM), pemerintah tidak lagi hanya bertindak sebagai pengatur, tetapi juga sebagai manajer perubahan sosial. Pemerintah dituntut menciptakan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Transportasi publik menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kota yang modern. Selama ini, masyarakat Kota Palu masih sangat bergantung pada kendaraan pribadi. Kondisi ini lazim terjadi di banyak kota berkembang. Namun secara administratif dan ekonomi, ketergantungan terhadap kendaraan pribadi akan menimbulkan berbagai persoalan seperti kemacetan, pemborosan bahan bakar, meningkatnya polusi, tingginya angka kecelakaan, serta inefisiensi ruang jalan.
Karena itu, pemerintah perlu melakukan transformasi kebijakan transportasi secara bertahap. Salah satunya dengan memperkuat posisi angkutan umum. Di sisi lain, teori Good Governance juga relevan dalam melihat kebijakan ini. Pemerintah tidak cukup hanya membuat keputusan, tetapi harus memastikan adanya partisipasi masyarakat, transparansi kebijakan, efektivitas implementasi, serta akuntabilitas dalam evaluasi.
Masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa penggunaan transportasi publik bukan simbol keterbelakangan, melainkan ciri kota modern. Kota-kota maju di dunia justru mengandalkan transportasi massal sebagai tulang punggung mobilitas perkotaan. Jika nantinya arus dua arah menyebabkan kepadatan lalu lintas yang tinggi, maka Bus Trans Palu dapat menjadi solusi strategis. Namun pemerintah harus memahami bahwa perubahan perilaku masyarakat tidak bisa dipaksakan hanya melalui rekayasa jalan.
Menurut teori implementasi kebijakan dari George Edward III, keberhasilan kebijakan dipengaruhi oleh empat faktor utama yakni komunikasi, sumber daya, disposisi atau komitmen pelaksana, dan struktur birokrasi. Artinya, keberhasilan Bus Trans Palu tidak cukup hanya menyediakan armada. Pemerintah juga harus membangun komunikasi publik yang baik, menyediakan fasilitas yang nyaman, memastikan pelayanan tepat waktu, serta menghadirkan sistem transportasi yang benar-benar memudahkan masyarakat.
Masyarakat akan beralih ke transportasi umum apabila mereka merasa lebih hemat, lebih nyaman, lebih aman, dan lebih cepat dibanding kendaraan pribadi. Karena itu, pembukaan dua arah jembatan dapat dibaca sebagai bagian dari strategi transisi menuju sistem transportasi publik yang lebih modern. Pemerintah Kota Palu tampaknya sedang membangun kesadaran bahwa kapasitas jalan memiliki batas, sedangkan pertumbuhan kendaraan terus meningkat.
Pada akhirnya, kebijakan transportasi bukan hanya soal mengatur kendaraan, tetapi mengatur masa depan kota Palu. Jika strategi ini berhasil, maka Kota Palu tidak hanya menyelesaikan persoalan lalu lintas hari ini, tetapi juga sedang membangun budaya transportasi publik yang lebih tertib, efisien, dan berkelanjutan di masa mendatang.(*)