SULTENG RAYA – Seorang pelajar di Kota Palu menjadi korban dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan modus berpura-pura menanyakan alamat dan meminta ditunjukan jalan. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/5/2026) malam.
Terduga pelaku berinisial MF (31) diamankan warga setelah korban berteriak meminta pertolongan di wilayah Sunju, Kabupaten Sigi. Kronologis pencurian, saat itu sekira pukul 18.00 Wita di kawasan BTN Palupi Permai, Kelurahan Tatanga, Kota Palu. Korban MA (13), hendak menuju masjid bersama rekannya, D (12), untuk melaksanakan salat.
Dari keterangan saksi, dua pria mencegat korban dan berpura-pura meminta ditunjukkan arah jalan. Saat saksi turun dari sepeda motor, salah satu pelaku langsung menaiki kendaraan korban dan membawa korban pergi meninggalkan lokasi. Kemudian rekan korban berupaya berlari ke rumah keluarga korban untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Sekira pukul 19.47 Wita, keluarga korban mendapat informasi bahwa korban bersama salah satu terduga pelaku telah diamankan di wilayah hukum Polsek Marawola. Lalu Personel patroli Polsek Palu Selatan bersama orang tua korban kemudian menuju lokasi.
Dari hasil interogasi awal, korban mengaku dibawa pelaku menuju daerah Sunju, Kabupaten Sigi. Setibanya di lokasi, pelaku meminta korban turun dari sepeda motor dan diduga hendak membawa kabur kendaraan tersebut.